Uji Kompetensi Keahlian

KEGIATAN UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK)
Kompetensi Keahlian RPL, DKV, dan Animasi
SMK NEGERI 71 JAKARTA
Tahun Pelajaran 2022 / 2023 ​

Uji Kompetensi Keahlian adalah Ujian Sertifikasi profesi untuk memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Propesi (BNSP) proses pemberian sertifikat  kepada peserta didik SMK yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui asesmen kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional, standar internasional, dan standar khusus lainnya.

Tujuan Uji Lompetensi Keahlian adalah :

  1. Mengukur pencapaian kompetensi peserta didik SMK Negeri 71 Jakarta yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh dan dibuktikan dengan Sertifikat Kompetensi
  2. Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi nasional Indonesia
  3. Mendorong kerjasama SMK dengan dunia usaha/industri dalam rangka pelaksanaan UKK sesuai kebutuhan dunia kerja.

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Negeri 71 Jakarta Tahun Pelajaran 202/2023 dikuti oleh 293 peserta didik, terdiri dari 101 peserta didik dari Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak pada tanggal 27, 28 Februari dan 1,2 Maret 2023, 89 peserta didik dari Kompetensi Keahlian Desain Komunikasi Visual pada tanggal 24, 27, 28 Februari dan 1,2,3 Maret 2023, dan 103 peserta didik dari Kompetensi Keahlian Animasi pada tanggal 6 – 9  Maret 2023. Tempat Uji Kompetensi berada di Lab SMK Negeri 71, bergabung dengan jejaring LSP SMKN 40, SMKN 46 dan SMK PB Sudirman Jakarta.

Secara umum kegiatan Uji Kompetensi Keahlian  tahun 2023 ini berjalan dengan lancar dan baik. Hasil asesmen akan diinformasikan melalui web LSP SMK jejaring setelah kegiatan rapat pleno.